Sekitar 100 dari 3.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumbar. (Foto: Antara).

Dia berharap, pemerintah menyikapi abrasi pantai secepat mungkin agar masyarakat tidak mengalami kerugian. "Jumlah anggota KUD Tiku Lima Jorong sebanyak 1.500 orang dan apabila tidak disikapi maka mereka mengalami kerugian dan rumah mereka," ucapnya.

Menurutnya, KUD Tiku Lima Jorong memiliki aset Rp200 miliar dan sering dikunjungi KUD lain seperti, Gorontalo, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan lainnya.

Sementara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menambahkan Pemkab Agam sudah melakukan pendataan secara menyeluruh dan hasil pendataan itu sudah disampaikan ke Pemprov Sumbar.

Selain itu, juga menyurati Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V. "Saat ini kita masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov dan BWSS V," katanya.

Pemkab Agam akan berkoordinasi dengan Pemprov dan BWSS V, agar abrasi segera ditangani. Dengan cara itu, maka pemukiman warga bisa terselamatkan dari ancaman abrasi sungai. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network