Henmaidi menturkan, untuk kedua pelaku statusnya sudah dinonaktifkan. Dia pun memastikan proses kepada kedua pelaku terus berjalan hingga ada keputusan akhir dari rektor.
"Semua korban telah terlapor dan terlapor juga telah dilakukan pemeriksaan psikologis. Kedua terlapor juga telah mengakui perbuatannya. Satgas telah mengirimkan kepada rektor untuk melakukan penonaktifan kepada kedua pelaku ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi melalui ponsel membenarkan kasus tersebut. Pihaknya kini tengah dalam pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi.
Editor : Nani Suherni
aksi pelecehan seksual kasus pelecehan seksual pelecehan seksual universitas andalas Mahasiswi Universitas Andalas
Artikel Terkait