Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 16 orang saat asyik di dalam kamar penginapan, Jumat (25/4/2025) dini hari. (Foto: Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 16 orang saat asyik di dalam kamar penginapan, Jumat (25/4/2025) dini hari. Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan bukti identitas sebagai suami istri yang sah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini, 16 orang yang ditangkap terdiri dari 10 perempuan dan enam orang laki-laki. Mereka, kata dia dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.  

"Mereka diamankan sedang berada di dalam kamar serta tidak dapat memperlihatkan surat keterangan nikah, " ujar Chandra Eka Putra, Jumat (25/3/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network