Pelajar SMA di Padang diamankan karena ikut aksi unjuk rasa (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi mengamankan kembali 168 demonstran yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Lima orang di antaranya perempuan.

Selama aksi tiga hari berturut-turut di Kota Padang tersebut, polisi mengamankan 252 orang. Namun 84 demonstran di antaranya sudah dipulangkan pada Jumat (9/10/2020).

"Total dari tiga hari aksi, ada 252 orang yang diamankan karena diduga menjadi perusuh," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Sabtu (10/10/2020).

Sementara 168 demonstran lainnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar. Ada 163 laki-laki dan lima orang di antaranya perempuan. Polisi juga menyita 53 unit motor, 85 unit ponsel, dan satu kamera.

Ratusan massa tersebut diambil data, dibina, membuat pernyataan, serta dijemput orangtua mereka. Mereka mayoritas adalah remaja, pelajar, dan warga umum yang berbeda barisan dengan rombongan mahasiswa.

"Alhamdulilah aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa serta kelompok lainnya selama tiga hari berturut-turut berlangsung kondusif," ujar dia.

Dia mengatakan, selama tiga hari itu tidak ada kerusakan terhadap fasilitas negara, kendaraan aparat, serta petugas ataupun anggota massa yang luka.

"Sumbar bukan daerah yang identik dengan perusuh," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network