PADANG, iNews.id - Sebanyak 173 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini diketahui setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumbar melakukan pemeriksaan.
"Ada 173 kasus PMK yang kita temukan kasus itu terdiri dari kasus yang positif dan kemungkinan masih ada karena saat ini masih proses pengujian sampel, dan dalam tahap pengambilan sampel," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Sumbar, M. Kamil, Kamis (19/5/2022).
Kamil menambahkan, sampai saat ini belum ada hewan ternak yang mati dan sembuh akibat dari PMK tersebut. Karena saat ini memang masih dalam proses pengobatan dan penyembuhan.
"Penyembuhan ini memambu butuh waktu yang agak lama, jika itu cepat membutuhkan waktu 14 hari," katanya.
Untuk kasus pertama saja seperti di Kabupaten Sijunjung ada empat kasus di daerah tersebut, sampai saat ini belum ada yang sembuh.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait