Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Pelaku melancarkan aksinya dengan melampiaskan hasrat dan nafsu birahinya terhadap kedua orang korban.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku cabul ME telah melakukan perbuatan cabul terhadap kedua orang korban sejak tahun 2021 hingga pada bulan maret 2023.

"Saat melancarkan aksinya pelaku dengan mengajak para korban masuk ke dalam kamar mandi," katanya.

Setelah sampai dikamar mandi yang mana sebagai tempat pelaku menjalankan aksi bejatnya.

"Pelaku menyuruh korban untuk duduk di pangkuannya kemudian pelaku mencabuli korban secara berulang kali," katanya.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jorong Subarang Nagari Singgalang pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network