MENTAWAI, iNews.id - Dua bocah asal Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh CM (36). Kedua korban yakni berinisial DT (8) dan T (7) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). CM yang tak mau dipenjara membujuk keluarga korban untuk berdamai dan menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan.
Menurut JS orang tua korban dari D, kasus ini terungkap saat anaknya tersebut bermain-main dengan temannya. Namun, saat bermain, anaknya diolok-olok oleh temannya.
"Saat mereka bermain-main ada temannya yang mengolok-olok kalau dia dilecehkan. Makanya kami panggil dan tanya pada anak kami. Akhirnya dia mengaku, baru kemarin baru bisa kami melaporkan karena kondisi daerah yang jauh,” kata JS, Senin (9/11/2020)
JS menambahkan, setelah dirinya bertanya ke si anak ternyata kelakuan bejat pelaku dilakukan terhadap tiga anak. Selain DT dan T ada korban satu lagi yang diincar oleh pelaku, yakni berinisial SS (5).
"Pelaku ini sudah melakukan hal tak senonoh kepada dua korban yang masih duduk dibangku SD. Sementara pada korban SS (5) yang masih TK belum sempat dilakukannya. Tapi sudah berniat", kata JS.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait