Korban pengeroyokan di Padang Pariaman saat di rumah sakit (Eka Guspriadi/MNC Portal)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap pengusaha CCTV di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

"Sudah diamankan empat orang. Dari empat orang itu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo, Rabu (17/3/2021).

Ardiansyah menambahkan, sementara itu dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan masih di bawah umur.

"Status kedua saksi itu akan ditentukan setelah kami melakukan gelar perkara," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network