Markas Polda Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar 45 kasus penurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini dibongkar saat polisi menggelar Operasi Jarang selama dua pekan terhitung 1-14 Maret 2021.

"Total ada 43 orang tersangka dalam operasi yang digelar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (13/4/2021).

Satake menambahkan, ada satu unit mobil dan 69 unit sepeda motor yang diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus yakni 12 kasus dengan 14 tersangka. Untuk barang bukti ada sebuah mobil dan 22 unit sepeda motor," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network