PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang berhasil menangkap 92 pelaku kasus narkotika. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu dua pekan terhitung dari 26 April hingga 9 Juni 2023.
"Dalam waktu dua pekan terakhir kami menangkap 92 orang pelaku atas kasus narkoba dengan berbagai jenis," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, Selasa (13/6/2023).
Dia menanbahkan, puluhan pelaku tersebut kini telah berstatus tersangka dan menjalani proses secara hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan hingga peradilan.
Ruly menyebutkan dari 92 orang tersebut barang bukti yang disita oleh kepolisian beragam jenis, mulai dari shabu-shabu, ganja, hingga pil ekstasi.
“Total sabu yang disita mencapai 210,9 gram, pil ekstasi 26 butir, dan ganja kering seberat 19,12 kilogram,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait