PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) membawa 24 motor gede (moge) milik anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC). Hal ini dilakukan karena polisi akan memeriksa surat-surat moge milik SBC.
Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, moge itu sempat ditahan di Mapolres Bukittinggi.
"Iya benar, sudah kami tahan, sampai di Polda Sumbar kemarin malam. Alasannya penahanan ini lantaran ada indikasi, seperti surat-surat atau dokumen berkendara," kata Satake Bayu, Jumat (13/11/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait