Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Bayu Satake melihat moge yang ditahan di Mapolda Sumbar (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) membawa 24 motor gede (moge) milik anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC). Hal ini dilakukan karena polisi akan memeriksa surat-surat moge milik SBC.

Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, moge itu sempat ditahan di Mapolres Bukittinggi.

"Iya benar, sudah kami tahan, sampai di Polda Sumbar kemarin malam. Alasannya penahanan ini lantaran ada indikasi, seperti surat-surat atau dokumen berkendara," kata Satake Bayu, Jumat (13/11/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network