Vaksinasi Covid-19 (Sindonews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Sebanyak 289 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) disuntuk vaksin Covid-19. Mereka mendapat suntikan dosis pertama.

"Awalnya dari 289 orang warga binaan yang akan divaksin hanya 189 orang karena 100 lagi tidak memiliki kartu identitas atau tidak memiliki nomor induk kependudukan," Kepala Lapas Kelas II Payakumbuh Muhamad Kameily, Rabu (30/6/2021).

Muhamad menambahkan, dari koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Payakumbuh warga binaan yang tidak memiliki nomor induk kependudukan tetap bisa divaksin Covid-19.

"Jadi semuanya hari ini (Selasa) akan divaksin. Sesuai dengan rencana vaksin Covid-19 untuk dosis pertama ini akan diselesaikan dalam satu hari," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network