PADANG, iNews.id - Sebanyak 293 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) masuk dalam kategori sangat rawan. Hal ini diketahui dari hasil pemetaan Polda Sumbar.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
"Sebanyak 293 TPS itu berada di sejumlah kota dan kabupaten yaitu 209 TPS di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai, 35 TPS di wilayah Polres Solok Kota, 25 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 10 TPS di wilayah Polres Payakumbuh," kata Toni, Jumat (4/12/2020).
Toni menambahkan, TPS sangat rawan lainnya ada di sembilan TPS di wilayah Polres 50 Kota, empat TPS di wilayah hukum Polres Padang Panjang dan satu TPS di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait