Dari hasil olah tkp tim Inafis Polres Pasaman, diduga korban sudah meninggal lebih kurang tiga hari. Dari tanda-tanda fisik korban, tidak ada bekas kekerasan fisik atau penganiayaan. "Barang-barang berharga milik korban pun tidak ada yang hilang," kata Kasatreskrim Polres Pasaman.
AKP Nofrizal menyatakan. untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, jenazah dibawa ke RSUD Lubuk Sikaping untuk dilakukan fisum et repertum oleh tim dokter forensik.
"Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti dari TKP, seperti dompet korban, sisa obat yang diduga dikonsumsi korban, dan telepon genggam milik korban," ujar AKP Nofrizal.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait