3 Mahasiswi Cekoki Miras ke Kucing Divonis 2 Bulan Penjara, Pencinta Hewan Kecewa

Hakim Juandra menyebut pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa karena sengaja menganiaya kucing dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial. Sedangkan hal yang meringankan karena ketiga terdakwa menyesali perbuatan dan meminta maaf secara terbuka di media sosial.

Terdakwa juga membiayai pengobatan kucing dan berjanji tidak mengulanginya. Tak terima dengan keputusan hakim sejumlah komunitas pencinta kucing dari Cat Lover mengamuk hingga mengejar terdakwa hingga keluar ruangan sidang.

Mereka tidak terima para terdakwa tidak mendapat jeratan hukum karena tidak ditahan dan bebas.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network