Wakapolresta Padang sedang memperlihatkan sajam serta baju dan kendaraan korban Afif Maulana (13). (Foto: Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - Buntut penemuan jasad Afif Maulana (13) di bawah jembatan sungai Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB, sebanyak 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar diperiksa Propam. Jasad Afif Maulana ditemukan oleh warga saat membuang sampah. 

Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, belum menahan 30 anggota yang telah diperiksa tersebut karena masih sebatas permintaan keterangan. Selain 30 anggota yang dimintai keterangan, kata dia juga memeriksa 35 warga sebagai saksi.

“Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang," ujar AKBP Ruly, Jumat (21/6/2024).

Dia menjelaskan, kronologi kematian Afif Maulana yang diduga akan tawuran. Saat itu petugas mengamankan 18 orang. "Terkait penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan langkah penyelidikan dengan adanya temuan mayat ini berawal dari laporan masyarakat," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut dia polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga diketahui, jasad tersebut bernama Afif Maulana.

"Jasad korban sudah diautopsi atas kesepakatan keluarga. Sekarang ini kami masih menunggu hasil autopsi dan belum bisa diketahui hasilnya dan disampaikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkaranya," ucapnya.

Sebelum penemuan jasad Afif yang mengambang di bawah jembatan, pada pukul 03.00 WIB, korban masuk dalam rombongan yang bersama-sama rekannya diduga akan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Saat itu, ada patroli dari Polda Sumbar untuk membubarkan aksi tawuran yang marak di Kota Padang. Saat pengamanan, polisi menemukan beberapa senjata tajam yang diduga sudah dibuang di lokasi tapi tidak tahu siapa pemiliknya. 

"Dengan adanya senjata tajam yang sudah dibuang, kami melakukan upaya pencegahan dengan mengamankan pelaku rombongan tersebut,” katanya.

Dari 18 orang itu, kata dia hanya ada satu orang yang memegang senjata tajam berinisial FF (22) sekarang sedang diperiksa polisi. "Dari 18 orang yang diamankan itu, 17 orang sudah dipulangkan dan satu orang inisial FF sedang diproses Polsek Kuranji,” ucapnya.

Menurutnya, saat akan diamankan Afif sempat mengajak temannya Adit yang dibonceng untuk melompat ke sungai. Ajakan Afif tersebut ditolak, temannya memilih lebih baik menyerahkan diri ke polisi. 

"Ada sempat tercetus kalimat korban, mengajak saksi untuk melompat, namun ajakan tersebut ditolak dan saksi memilih menyerahkan diri. Sehingga terhadap hal tersebut, sebanyak 18 orang diamankan," katanya.

Dari 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji korban Afif Maulana tidak ada di lokasi tersebut. “Saat kita amankan Afif tidak ada dalam rombongan tersebut,” katanya.

Polisi juga menunjukkan barang bukti berupa pakaian, telepon seluler (ponsel) dan motor milik korban, enam sajam berupa klewang yang diamankan.

Sementara itu Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang juga kuasa hukum korban mempertanyakan, mengapa polisi tidak menindaklanjuti laporan rekan korban terkait Afif melompat ke sungai.

“Kalau benar dia melompat ke sungai, kenapa tidak dicari anggota polisi atau melaporkan kejadian tersebut, baru siang ditemukan jasad korban,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network