Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan penghargaan kepada personel Ditresnarkoba Polda Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Sebelumnya, Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair seberat 264,730 gram hasil penindakan jaringan internasional. Pengungkapan atas hasil join investigation antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten pada awal Mei 2023.

Sabu cair yang dimusnahkan ini milik WNA Iran berinisial NB bin MS (32). Dia diamankan di perairan Banten dengan barang bukti sabu cair senilai Rp347 miliar.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network