Ilustrasi pencabulan (Foto iNews.id)

PADANG, iNews.id - Seorang kakek berinisial M (59) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia dijemput petugas karena sudah empat kali mencabuli bocah di bawah umur yang masih tetangganya.

"Pelaku merupakan tetangga korban di Koto Tangah, pelaku diduga sudah melakukan perbuatan tak senonohnya sebanyak empat kali," kata Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Rabu (15/12/2021).

Rico menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika insiden ini terjadi sejak November 2021.

"Terakhir, aksi tak senonoh tersebut telah dilakukan pada (11/12/2021)," kata dia.

Aksi bejat si kakek terkuak setelah korban yang masih berusia 12 tahun ini menceritakan kepada orang tuanya tentang perbuatan tersangka.

"Mendapat laporan tersebut pihak korban melaporkan ke polisi. Kita langsung memberikan respon dan  menangkap tersangka," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network