PADANG, iNews.id - Polisi menangkap residivis kasus pencurian yang sudah empat kali masuk bui di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, pelaku bernama Agus Salim alias Ucok terpaksa ditembak polisi lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Anggota Tim Phyton Polsek Lubeg Bripka Dian WR mengatakan, pelaku ditangkap setelah terekam CCTV mencuri sejumlah mesin bor dan grinda.
Dian menambahkan, pelaku ditangkap di daerah Batuan Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumbar.
"Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur di kaki karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap," kata Dian, Kamis (8/7/2021).
Pelaku, kata Dian, langsung dibawa kr Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku sudah empat kali mencuri dan masuk penjara. Kali ini, dia mencuri dan aksinya terekam CCTV.
"Pelaku mencuri alat mesin bor. Hasil penjualannya untuk foya-foto dibelikan narkoba jenis sabu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait