PADANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian di Gudang Perusahaan Listrik Negara (PLN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial A (33) dan R (26) ini diangkut naik becak motor (betor) ke kantor polisi.
Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan, pelaku merupakan buruh harian lepas beralamat di Belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.
"Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak PLN," kata Afrides Roema, Rabu (7/7/2021).
Afrides menambahkan, kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, keduanya mengambil dua gulung konduktor yang terletak di depan gudang PLN, serta dua buah kompresor AC di belakang gudang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait