Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi melakukan tes urine dan rapid test terhadap lima pelaku pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar). Kelima pelaku merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

"Untuk tes urine sudah dilaksanakan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (2/11/2020).

Dody menambahkan, semua hasil tes urine dari para tersangka dinyatakan negatif.

"Hasil tes urine negatif semua," kata dia.

Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

Lebih lanjut Dody mengatakan, selain melakukan tes urine, para tersangka yakni Tara alias T, R Heryanto Sudarmadi (48), Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49) dan BSA (16) akan melakukan rapid test.

"Sebelum masuk sel tahanan, mereka akan dirapid test," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI di Bukittinggi, Sumbar. Pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Korban merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Polres Bukittingi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network