Dua anggota HOG SBC tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan. (Foto: Okezone/Rus Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu pelaku baru itu merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, dalam perkembangan terbaru, penyidik kembali menetapkan satu orang berinisial TR alias T sebagai tersangka.

"Tersangka tambahan, TR alias T," kata Dody saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dengan adanya penambahan itu, kini tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak bertambah jadi lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.

"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Dody.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network