Bantuan rumah layak huni di Mentawai disalurkan melalui Program BSRS. Lima warga Tuapejat menerima rumah dari dana Pokir DPRD Kepulauan Mentawai James Sibarani. (Foto: Ist)

MENTAWAI, iNews.idBantuan rumah layak huni menjadi angin segar bagi warga berpenghasilan rendah yang selama ini masih bertahan di hunian jauh dari kata layak di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Keterbatasan ekonomi membuat persoalan perumahan tak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan kualitas hidup sehari-hari.

Upaya menghadirkan bantuan rumah layak huni tersebut diwujudkan melalui Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang menyasar warga Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar.

Program BSRS ini didanai melalui Dana Insentif Fiskal (DIF) Bidang Perumahan Tahun 2025. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kepulauan Mentawai James Sibarani.

Sebanyak lima unit rumah berhasil dibangun dan diserahkan kepada warga penerima manfaat. Lokasi pembangunan tersebar di Dusun Turonia Km 5 sebanyak tiga unit rumah.

Sementara satu unit rumah lainnya dibangun di Dusun Tuapejat Km 0 dan satu unit rumah di Dusun Karoniet Km 2. Seluruh penerima merupakan warga berpenghasilan rendah yang dinilai membutuhkan hunian layak.

“Bantuan rumah ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami tindaklanjuti melalui dana Pokir, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar James Sibarani, Selasa (3/2/2026).

Pembangunan rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Setiap unit rumah memiliki nilai anggaran sebesar Rp45 juta yang digunakan sesuai kebutuhan konstruksi.

Seluruh bangunan menggunakan material kayu yang disesuaikan dengan kondisi geografis Kepulauan Mentawai. Hal ini dilakukan agar rumah lebih adaptif terhadap lingkungan setempat.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network