Menurut dia, ini merupakan langkah tegas yang diambil terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini dimulai dari dalam jajaran Polda Sumbar dan bagi anggota yang terlibat nantinya akan diberi sanksi tegas.
Menurut dia langkah ini sesuai instruksi dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mulai tahun 2021 ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.
"Anggota yang positif narkoba akan diproses pidana. Perintah bapak Kapolda tidak hanya disiplin tapi juga dipidana," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait