PADANG, iNews.id - Sebanyak 521 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Pihak lapas menyediakan dua TPS khusus agar napi ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Ada dua TPS yang didirikan di Lapas Padang sebagai tempat menyalurkan surat suara," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Argap Situngkir, Rabu (9/12/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait