6. Keluarga Ingin Indra Dihukum Setimpal
Keluarga NKS (18) gadis penjual gorengan berharap agar tersangka pembunuhan dihukum seberat-beratnya. Sebab dia telah menghilangkan nyawa dan membuat keluarga kehilangan sosok anak kebanggaan mereka.
“Harapan kami dari keluarga, tersangka ini dihukum dengan hukuman setimpal,” ujar paman korban, Nazarudin.
Dia menuturkan, dari informasi warga, tersangka sering membeli gorengan korban yang menjajakannya dengan berkeliling kampung.
“Informasinya, saat korban dinyatakan hilang Jumat, 4 September lalu melewati warung tempat tersangka bisa nongkrong. Tersangka ini sering beli gorengan korban, tapi tidak saling kenal ,” katanya.
Diketahui, korban Nia Kurnia Sari seorang gadis berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan di Padang Pariaman, Sumbar ditemukan tewas terkubur di lahan perkebunan pada 8 September 2024. Nia sebelumnya dinyatakan hilang sejak 6 September 2024.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tangan terikat terkubur sedalam satu meter. Polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini dan menetapkan tersangka. Setelah 11 hari penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait