Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan telah menangkap tujuh WNA tersebut terkait video yang beredar.
"Memang ada indikasi penyebaran aliran sesat. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Tim Pakem dan MUI Pasaman Barat," ujar AKBP Agung, Kamis (17/10/2024).
Identitas tujuh WNA yang ditangkap tersebut asal Inggris dan Norwegia, yaitu:
1. Anaya Kaur (6 tahun) dari Inggris
2. Priya Kurji (37 tahun) dari Inggris
3. Muhammed Abdullah Sufian (1 tahun) dari Inggris
4. Khadijjah (3 tahun) dari Inggris
5. Osama (35 tahun) dari Norwegia
6. Krillan (39 tahun) dari Inggris
7. Sianna (8) dari Inggris.
"Dari hasil pemeriksaan Petugas Imigrasi Kabupaten Agam terhadap dokumen tujuh WNA sah secara adminitrasi berdasarkan hasil Paspor yang dimilikinya,” katanya.
Menurutnya, saat ditanya salah satu WNA atas nama Osama alias Muhammad Bin Abdullah menuturkan, kedatangan di Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi.
“Osama alias Muhammad Bin Abdullah menyampaikan bahwa keberadaanya di Kabupaten Pasaman Barat berdasarkan mimpinya bertemu dengan Allah dan diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim menjadi Imam Mahdi sebagai pemimpin umat Islam,” katanya.
Kini ketujuh WNA tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Agam untuk menghindari keresahan masyarakat, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait