8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan (Foto: Istimewa)

PARIAMAN, iNews.id - Sebanyak delapan pelaku diduga agen judi online jenis togel ditangkap jajaran Polres Pariaman saat asyik hitung uang taruhan. Penangkapan mereka dilakukan selama tiga hari dari 9-11 Agustus 2022. 

"Pelaku diamankan di delapan TKP berbeda di wilayah hukum Polres Pariaman. Semuanya, agen judi togel online yang menerima pasangan nomor dari pemasang," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi pada Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, agen judi online juga memberikan hadiah bagi pemasang yang menang dengan dipotong komisi.
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu ditindaklanjuti dan tim gabungan dari Opsnal Polres Pariaman dan Polsek melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network