Ilustrasi Operasi patuh kepolisian (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Sebanyak 269 orang di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pelanggaran lalu lintas. Angka ini didapat selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang.

"Ada 269 pelanggar, jenis pelanggaran tidak memakai helm, pengemudi dibawah umur, melawan arus, dan pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK," kata Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin, Selasa (21/6/2022).

Dia menambahkan, selain melaksanakan penegakkan hukum, Satlantas Polres Pariaman juga meningkatkan kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

"Selama operasi tersebut kami juga mencatat ada dua kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network