Preman yang diamankan Polresta Padang diperintah hormat ke bendera merah putih (Antara)

PADANG, iNews.id - Delapan orang preman yang kerap beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Mereka dihukum hormat bendera usai ditangkap oleh Tim dari Sat Sabhara Polresta Padang.

"Kami mengamankan delapan orang dari tiga lokasi, sebagai respon dari keluhan masyarakat terhadap tindakan premanisme dan pungutan liar," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Padang, Kompol Sayuti, Jumat (20/11/2020).

Sayuti menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di dekat rel kereta api Air Camar, Kelurahan Parak Gadang Timur. Di sana, petugas mengamankan dua orang, yakni SA dan GP.

"Keduanya melakukan pungli kepada sopir angkot dengan modus menjual minuman kepada sopir angkot," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network