Pelaku copet dan jambret di Pasar Raya Padang ditangkap polisi (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang copet dan jambret. Pelaku berinisial DS (27) ini sudah sembilan kali beraksi di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku merupakan warga Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Dia ditangkap pada Senin (24/5/2021) di depan toko Bata simpang Air Mancur.

Imran melanjutkan, saat ditangkap dan akan dibawa ke Mapolresta Padang, pelaku melawan petugas dan mencoba kabur.

"Pelaku dihentikan dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kakinya," kata Imran, Kamis (27/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DS telah melakukan aksi copet beberapa kali di seputaran Pasar Raya Padang.

"Dia beraksi di sembilan TKP. Semuanya di kawasan Pasar Raya seperti bundaran Air Mancur dan Simpang Mulya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network