Pelaku copet dan jambret di Pasar Raya Padang ditangkap polisi (Istimewa)

Penangkapan pelaku setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang menjadi korban pencurian di sekitar Bundaran Air Mancur.

Laporan tersebut sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/256/V/2021/SPKT Unit III/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 24 Mei 2021.

Usai korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Padang, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, diketahui pelakunya adalah DS.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Xiomi Redmi 6 warna biru dan satu buah tas sandang warna biru.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network