"Dengan hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat," kata dia.
Berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), besarannya stimulus periode April-Juni 2021 akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait