PARIAMAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menerapkan work from home (WFH). WFH ini akan dilakukan untuk puskesmas dan organisasi perangkat daerah (OPD) karena menjadi klaster Covid-19.
"WFH ini berlaku sampai hasil tes swabnya keluar, jika positif Covid maka isolasi mandiri, tapi kalau negatif silakan masuk kerja lagi," kata Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pariaman Nazifah, Selasa (25/2/2021).
Nafizah menambahkan, WFH tersebut diterapkan setelah ditemukan kasus positif Covid-19 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dengan jumlah positif 10 orang.
"Kemudian di Inspektorat empat orang, dan Puskesmas Marunggi lima orang," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait