Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Antara)

"Juga jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penyiraman air keras terhadap petugas negara dan Penyidik KPK Novel Baswedan sehingga salah satu matanya buta permanen," kata dia.

Sebelumnya Jaksa menuntut agar Majelis Hakim menghukum Habib Rizieq berupa pidana enam tahun penjara.

Jaksa menilai Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network