Ilustrasi pemilihan wali nagari atau pilkades (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) akan meliburkan warganya di tanggal 25 Mei 2022. Pasalnya, tanggal itu merupakan hari Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) atau Pilkades serentak.

"Benar 25 Mei 2022 menjadi libur Kabupaten Limapuluh Kota. Ini diharapkan agar angka partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pilwanag tinggi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMDN) Limapuluh Kota, Endra Amzar, Jumat (20/5/2022).

Dia menambahkan, dari 79 nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 70 nagari akan ambil bagian dalam pilwanag serentak di daerah itu.

Dari 70 nagari yang ikut itu, total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 674 dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar sebanyak 232.277 orang.

"Warga yang tidak terdaftar dalam pemilihan ini, tidak dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk memilih saat hari pemilihan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network