Polisi menangkap duda berinisial M (38) asal Pariaman karena diduga menyebarkan foto bugil mantan pacar (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap duda berinisial M (38) asal Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan lantaran diduga menyebarkan foto bugil mantan pacarnya berinisial IY di Facebook.

"Alasan tersangka membagikan foto tersebut karena korban menolak diajak menikah. Awalnya berupa tulisan atau status tak senonoh kemudian dilanjutkan dengan menyebarkan foto korban di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman AKP Muhamad Arvi, Kamis (9/6/2022).

Dia menambahkan, pelaku tercatats sebagai warga Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman, itu membuat akun Facebook dengan menggunakan nama korban. 

"Kemudian, membagikan foto korban tanpa busana di akun Facebook itu," katanya. 

Korban berinisial IY (39) yang merupakan janda tiga anak ini malu sehingga melaporkan pelaku M ke kantor polisi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network