Keterangan pelaku, aksi cabul ME telah dilakukan kepada kedua orang korban sejak tahun 2021 hingga pada bulan maret 2023. Saat melancarkan aksinya pelaku mengajak para korban masuk ke dalam kamar mandi.
"Setelah sampai di kamar mandi yang mana sebagai tempat pelaku menjalankan aksi bejadnya pelaku menyuruh korban untuk duduk di pangkuannya kemudian pelaku mencabuli korban secara berulang kali," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait