SAWAHLUNTO, iNews.id - Polisi mengungkap motif paman berinisial H di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) perkosa keponakan yang merupakan anak yatim. Akibatnya, korban hamil enam bulan.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Ferlyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku tak pernah diberi jatah atau dilayani istrinya selama dua tahun terakhir.
"Tersangka mengaku melakukan aksi cabulnya karena sudah dua tahun tidak dilayani istri," kata Iptu Ferlyanto, Senin (12/12/2022).
Dia menambahkan, terbongkarnya kasus ini berawal saat istri pelaku curiga melihat tubuh keponakannya.
"Kemudian membawa korban ke bidan dan hasil dari USG ternyata korban hamil enam bulan," katanya.
Saat didesak oleh bibinya yang juga istri pelaku, lkorban akhirnya bercerita yang melakukan pencabulan adalah pamannya.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, bibi korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah bukti cukup, polisi menggerebek rumah pelaku di kawasan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, Sawahlunto.
Lebih lanjut Ferly mengatakan, pencabulan ini dilakukan pelaku dengan mudah lantaran korban satu rumah dengan pelaku.
"Korban ini tinggal bersama pelaku sejak ibu korban meninggal dunia," katanya.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku pada siang hari di saat suasana rumah sepi. Agar aksinya lancar, pelaku mengancam korban.
"Korban diancam bila melaporkan maka akan diusir dari rumah," katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Sawahlunto untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait