SAWAHLUNTO, iNews.id - Nasib pilu dialami seorang anak yatim di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar). Bocah di bawah umur itu diperkosa pamannya hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Ferlyanto mengatakan, pelaku berinisial H diamankan setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup, polisi menggerebek rumah pelaku di kawasan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, Sawahlunto.
"Awalnya tersangka sempat menyanggah, namun berdasarkan bukti dan laporan dari pihak keluarga, akhirnya tersangka mengakui telah mencabuli keponakanya," kata Iptu Ferlyanti, Senin (12/12/2022).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban selama hampir tiga tahun.
"Tiga tahun, sejak duduk di kelas lima SD hingga korban duduk di kelas 1 SMP," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait