PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan nama Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar. Yanuk digadang-gadang menjadi sosok yang tepat menggantikan Amnasmen yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Sekretaris KPU Sumbar Firman mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan lima komisioner KPU Sumbar. Mernurut dia, salah satu hal yang diplenokan adalah usulan Ketua KPU Sumbar dan Ketua Divisi yang diubah mengikuti putusan DKPP.
"Usulan itu akan kita kirimkan ke pusat dan menunggu SK dari KPU RI. Kita menunggu saja dan jika SK turun baru dilakukan pelantikan," kata Firman, Selasa (10/11/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait