Kapolres Tanjab Timur Heri Supriawan saat mengintrogasi pelaku pemerkosaan (Azhari Sultan/MNC Portal)

Tidak terima dengan aksi bejat tersangka, MW melapor ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Tanjab Timur langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Beruntung, tim Opsnal Polres Tanjab Timur mendapatkan info bahwa tersangka Kifli akan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Berkat kesigapan petugas, tersangka kita amankan di Jalan Lintas Jambi-Pekanbaru, KM 35, Desa Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel dingin tahanan Polres Tanjab Timur.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network