Kasus ini berawal saat korban dan pelaku menjalin asmara. Keduanya sudah pacaran selama empat bulan. Selama berpacaran, pelaku ini diduga telah melakukan pencabulan.
Bahkan, kata Mardianto, dari keterangan korban, pelaku pernah meminta foto vulgar korban. Foto itu dijadikan untuk modus pelaku melakukan pencabulan dengan mengancam.
"Pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencabulan, sehingga itu dijadikan alat untuk mengancam korban kalau tidak mau pergi pelaku mengancam menyebarkan foto ke teman-teman korban biar malu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait