Anggota DPRD Solok Selatan mundur dari legislatif. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan sudah menerima surat dari DPRD dan langsung diproses verifikasi hingga selesai.

Menurutnya, KPU hanya melakukan verifikasi siapa perolehan suara terbanyak berikutnya, berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan pada Pemilihan Legislatif 2019.

"Setelah dilakukan semua prosesnya didapatkan perolehan suara kedua di Partai PAN Dapil I Sangir adalah Afri Nofiardi dengan 653 suara," katanya.

Semua hasil verifikasi KPUD Solok Selatan juga sudah diplenokan dan dikembalikan lagi ke DPRD untuk proses pergantian antar waktu.

Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan, surat pengunduran diri Ade Vernanda sebagai anggota DPRD sudah diterimanya dan diteruskan ke DPP.

"Ia hanya mundur sebagai anggota legislatif dan masih menjadi kader partai sampai sekarang," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network