JAKARTA, iNews.id – Yanma Polri menjadi perbincangan setelah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya atas kasus pembunuhan terhadap anak buahnya, Brigadir J.
Karier Ferdy Sambo pun masuk kotak dan kini ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Lalu apa itu Yanma Polri, tugas serta fungsinya?
Yanma merupakan kependekan dari Pelayanan Markas. Dilihat dari situs resmi Polri.go.id, Yanma Polri atau pada tingkat mabes langsung berada di bawah Kapolri.
Sedangkan di tingkat Polda, Yanma ini adalah unsur yang bertugas dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Yanma Polri ini biasanya diisi para pejabat Polri buangan karena bermasalah atau tersangkut masalah.
Tugas Yanma Polri
Dilansir dari sumut.polri.go.id,website resmi Polda Sumatra Utara, Yanma Polri memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan markas antara lain pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas hingga urusan dalam di lingkungan Polda.
Fungsi Yanma Polri
Yanma Polri memiliki 8 fungsi yakni:
1. Memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja.
2. Melakukan pembinaan pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiel logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan.
3. Memberikan pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait