Empat emak-emak di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang asyik berjudi ludo digerebek polisi. (Foto: Agung Sulistyo/iNews)

Saat digerebek, empat emak-emak ini tengah menggelar permainan judi ludo memakai media handphone dengan taruhan Rp10.000 perputaran.

"Para emak-emak ini melakukan perjudian dengan sekali lewat Rp10.000," ungkapnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang.

Saat ini, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya keempat pelaku dititipkan di sel tahanan sementar di Mapolsek Kota Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network