Asyik Judi, Emak-Emak Digerebek Polisi, 2 di Antaranya Guru dan Honorer (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Harusnya guru dan honorer ini kan jadi contoh baik untuk murid dan lingkungannya," katanya lagi.

Mereka pun panik dan tak dapat berkutik saat digerebek petugas. Petugas pun menyita sejumlah barang bukti judi berupa uang tunai dan kartu remi.

10 orang ini pun digelandang ke mapolres pessel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network