PADANG, iNews.id - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran, Kamis (13/10/2022). Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antarpelajar yang sering terjadi di Kota Padang.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan, total pelajar yang diamankan berjumlah 13 orang. Terdiri atas 12 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan seorang siswa SMP.
"Mereka diamankan petugas sedang asik nongkrong di dalam salah satu warung kopi kawasan Jalan Banda Bakali, Parak Kopi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar Deni, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, penertiban ini berdasarkan laporan ada banyak pelajar yang suka keluyuran. Semua pelajar ini nlangsung dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk didata dan diberi pembinaan sesuai aturan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait