"AR dan VDF merupakan anak di bawah umur. Keenam artis sawer itu kita bawa ke markas Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut," katanya.
Nantinya, kata dia, akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan aktivas sebagai artis sawer dan mereka diserahkan ke pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan di atas materai.
"Mereka kita serahkan setelah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait