Petugas Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan enam biduan. (Antara)

"AR dan VDF merupakan anak di bawah umur. Keenam artis sawer itu kita bawa ke markas Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut," katanya.
 
Nantinya, kata dia, akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan aktivas sebagai artis sawer dan mereka diserahkan ke pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan di atas materai.

"Mereka kita serahkan setelah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network