Ilustrasi narkoba jenis ganja (Budi Sunandar/iNews)

Polisi, kata Jismul, langsung melakukan penggerebekan di Jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan pada Selasa (5/1/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering, tiga lembar vavir bekas pakai dan Tupperware kecil warna biru.

"Saat ini, keenam pelaku sudah ditahan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network